6 Tahun Yayasan Jabal Uhud Gratiskan Pendidikan Bagi Siswa Miskin di Barru

    6 Tahun Yayasan Jabal Uhud Gratiskan Pendidikan Bagi Siswa Miskin di Barru
    Pendiri yayasan Jabal Uhud Barru H. Karim saat menghadiri Lokakarya penghapusan kemiskinan ekstrem di hotel Youtefa Barru, Selasa (8/8/2023).

    BARRU - Yayasan Jabal Uhud Barru yang didirikan oleh Pengusaha sukses asal Barru di Papua H. Karim, selama 6 tahun terakhir telah menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa dan siswi miskin yang ada di Barru.

    Yayasan Jabal Uhud sendiri berlokasi di Bottolai, kelurahan Coppo, kecamatan Barru, kabupaten Barru, provinsi Sulawesi Selatan.

    H. Karim saat menghadiri Lokakarya penghapusan kemiskinan ekstrem dihotel Youtefa Barru, pada Selasa (8/8/2023) mengatakan bahwa sudah 6 tahun yayasan yang dipimpinnya telah melaksanakan pendidikan gratis khsusus bagi masyarakat miskin dan dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu.

    "Terkait dengan program penghapusan kemiskinan ekstrem, yayasan kami Jabal Uhud sudah 6 tahun melaksanakan pendidikan gratis bagi masyarakat miskin dikabupaten Barru. Dan anggarannya bersumber dari dana yayasan", katanya.

    Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan apresiasi kegiatan Lokakarya ini. Dan menurutnya, penanganan masalah kemiskinan di Barru diperlukan usaha yang cepat dan berkesinambungan dengan serta perencanaan yang matang.

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Pertama Kali di Indonesia, Abustan Buka...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Program Baper Ma' : Polsek Mallusetasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Karakter Sederhana dan Dekat Masyarakat, Dokter Ulfah-MHG Semakin Diperhitungkan di Pilkada Barru
    Bupati Barru: Guru Adalah Teladan, Teladan Terbaik adalah Rasulullah SAW
    Bupati Barru Resmikan Masjid Baburrahman dan Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Dusun Pising

    Ikuti Kami