BARRU - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.si, menghadiri Rapat Paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kabupaten Barru tahun anggaran 2025, pada Jumat (22/11/2024).
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tonggak penting dalam proses legislasi daerah, di mana berbagai isu dan kebutuhan masyarakat akan dibahas untuk menghasilkan peraturan daerah yang bermanfaat.
Dengan kehadiran Bupati, rapat paripurna ini diharapkan dapat memberikan arah dan dukungan terhadap pengembangan daerah, serta sekaligus menjadi ruang dialog antara pemerintah dan legislatif dalam rangka mewujudkan suatu kebijakan yang lebih baik dan terarah.
Peran Strategis Bupati dalam Pengembangan Daerah Sebagai kepala daerah, peran Bupati Barru sangat strategis dalam mengarahkan visi dan misi pembangunan daerah.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
Bupati memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan memberi manfaat kepada masyarakat. Dalam konteks rapat paripurna ini, kehadiran Bupati Suardi Saleh menunjukkan komitmennya untuk terlibat aktif dalam pembuatan regulasi daerah yang akan mempengaruhi kehidupan warga.
Bupati tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai penggerak dan motivator bagi seluruh stakeholder di wilayahnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati dapat menyampaikan pandangan dan harapan terhadap program-program yang diusulkan, serta memberikan perspektif tentang pentingnya regulasi yang mendukung pembangunan daerah.
”Hal ini menjadi penting karena dalam pengambilan keputusan, input dari kepala daerah bisa menjadi bahan pertimbangan bagi anggota DPRD dalam menetapkan peraturan yang lebih relevan“, pungkasnya.