Jaksa Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Dana Kesra Barru

    Jaksa Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Dana Kesra Barru

    BARRU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru masih terus menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif pegawai Syara yang dikelola bagian Kesra Setda Barru tahun anggaran 2021-2022.

    Kajari Barru melalui Kasipidsus Andi Ardiaman, SH., yang ditemui diruang kerjanya, pada Senin (10/10/2022) mengatakan bahwa, kasus ini masih dalam proses penyidikan.

    Menurutnya, kasus ini masih terus didalami dan sejumlah saksi telah dipanggil menghadap di Kejari untuk memberikan keterangan.

    “Benar, kasus ini sementara proses penyidikan dan masih tetap berjalan, kemudian sejumlah saksi juga telah kami mintai keterangan", kata Ardiaman.

    Dalam perkembangannya, pihak Kejari sementara menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat Barru. Dan sampai saat ini, Kejari belum menetapkan tersangka.

    "Belum ada tersangka, masih sementara menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat Barru", jelas Ardiaman.

    (Ahkam/Hs)

    barru sulsel
    Warta.co.id

    Warta.co.id

    Artikel Sebelumnya

    Sehari, Anggota DPR RI Hasnah Syam Tuntaskan...

    Artikel Berikutnya

    Tinjau Tes Tertulis Bacakades, Suardi Saleh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dispenad Nobatkan Pendam V/Brawijaya Sebagai Satuan Penerangan Terbaik Tahun 2024
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia

    Ikuti Kami