BARRU - Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota badan permusyawaratan desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2021-2027 kembali berlangsung di dua desa, yaitu desa Siddo kecamatan Soppeng Riaja dan desa Kading kecamatan Tanete Riaja, kabupaten Barru, Rabu (18/10/2023).
Adapun Anggota BPD PAW yang dilantik didesa Siddo atas nama Harga menggantikan Masdiana yang sebelumnya mengundurkan diri. Sedangkan di desa Kading atas nama Mirwan Aras yang mengundurkan diri dengan alasan mencalonkan diri sebagai Caleg.
Pelantikan dan pengambilan sumpah BPD didua desa tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., yang disaksikan pemerintah desa dan masyarakat setempat.
Suardi Saleh mengawali sambutannya dengan mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru saja dilantik hari ini.
“Selamat atas pelantikannya menjadi Anggota BPD. Saya harap dalam menjalankan tugas kedepannya bisa bekerja dengan baik dan segera menyesuaikan diri sebagai anggota BPD lainnya. Dan kepada anggota BPD yang baru saja diganti saya ucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama menjadi Anggota BPD", pesannya.
Dikatakan Bupati, bukan hanya anggota BPD yang baru dilantik, tetapi seluruh anggota BPD diharapkan bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam rangka memberikan pelayanan maksimal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat
"Anggota BPD memiliki peran strategis yang di jamin undang-undang. BPD juga berperan untuk menyelenggarakan musyawarah desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, menyusun dan membahas serta menyepakati Peraturan Desa serta RPJM Desa", ujar Suardi Saleh.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
Dirinya mengapresiasi Panitia yang telah mempersiapkan dengan baik sehingga pelaksanaan pelantikan berjalan lancar dan sukses.
(Ahkam/Humas IKP)