Polres Barru Serahkan 3 Tersangka Pengeroyokan ke Kejari

    Polres Barru Serahkan 3 Tersangka Pengeroyokan ke Kejari

    BARRU - Berkas perkara tiga tersangka pengeroyokan yang ditangani oleh Polsek Tanete Rilau dinyatakan lengkap oleh penuntut umum. Para tersangka dan barang bukti diserahkan oleh penyidik ke Kejaksaan Negeri Barru, Rabu (22/5/2024).

    DC, CP, dan PI sebelumnya ditahan oleh Polsek Tanete Rilau karena secara bersama sama melakukan penganiayaan kepada seorang warga Desa Pancana Kabupaten Barru pada Selasa 16 April 2024 dini hari.

    Saat dikonfiormasi, Kasi Humas Polres Barru Iptu Iriansyah, S.H membenarkan penyerahan para tersangka tersebut.

    “Kasus sudah P.21, berkas dinyatakan lengkap oleh penuntut umum. Tersangka dan barang buktinya juga diserahkan ke kejaksaan, ” ungkap Kasi Humas.

    barru sulsel
    Warta.co.id

    Warta.co.id

    Artikel Sebelumnya

    Nasdem Barru Tetapkan Dokter Ulfah Bakal...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Lantik Pengurus IKA SMAN 3...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Irjen Yudhiawan Tabur 10 Ribu Benih Ikan
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi

    Ikuti Kami