Satreskrim Polres Barru Tangkap Pelaku TPPO Via Aplikasi Mobile

    Satreskrim Polres Barru Tangkap Pelaku TPPO Via Aplikasi Mobile
    Kasat Reskrim Polres Barru AKP. Doris saat melakukan konferensi Pers

    BARRU - Seorang mucikari ditangkap Kepolisian Resor Barru (Polres Barru) atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi mobile.

    Mucikari yang berinisial IA (54) tersebut diamankan di sebuah warung kopi Desa Siawung Kecamatan Barru Kabupaten Barru pada Jumat (04/08/2023).

    Saat melakukan siaran pers pada Selasa (08/08/2023) di Polres Barru, Kasat Reskrim AKP Doris Hadiana menyebut tersangka IA menawarkan jasa perempuan pekerja seks kepada orang lain dengan tarif hingga tiga 300 ribu rupiah sekali kencan. Selain menyediakan PSK tersangka juga menyewakan kamar bagi para pelanggan yang datang ke lokasi.

    “Tersangka ini menyewakan kamar dan mendapat keuntungan dari setiap transaksi yang dilakukan pelanggannya” ungkap perwira yang pernah bertugas di Polres Maros tersebut.

    Kasat reskrim mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangannya, tersangka sudah menjalankan praktik tersebut kurang lebih dua bulan terakhir dengan mempekerjakan 3 orang perempuan.

    “Berdasarkan keterangan tersangka, sudah menjalankan praktik ini sekitar dua bulan sebelum dilakukan pengungkapan” jelas AKP Doris.

    Tersangka selanjutnya dijerat dengan pasal 2 ayat 1 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdangangan orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Selain itu juga diancam dengan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun.

    (Ahkam/Humas Polres Barru)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    6 Tahun Yayasan Jabal Uhud Gratiskan Pendidikan...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Program Baper Ma' : Polsek Mallusetasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Karakter Sederhana dan Dekat Masyarakat, Dokter Ulfah-MHG Semakin Diperhitungkan di Pilkada Barru
    Bupati Barru: Guru Adalah Teladan, Teladan Terbaik adalah Rasulullah SAW
    Bupati Barru Resmikan Masjid Baburrahman dan Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Dusun Pising

    Ikuti Kami