Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Satreskrim Polres Barru Lidik Peredaran Pakaian Bekas Impor

    Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Satreskrim Polres Barru Lidik Peredaran Pakaian Bekas Impor
    Kasat Reskrim Polres Barru AKP Doris Hadiana, S.Sos., M.H.

    BARRU - Menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi kepada Kapolri terkait importasi pakaian bekas, Kepolisian Resor (Polres) Barru Polda Sulsel saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap adanya pakaian bekas impor yang beredar di wilayah hukum Polres Barru.

    Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Barru AKBP. Dodik melalui Kasat Reskrim Polres Barru AKP Doris Hadiana, S.Sos., M.H., yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, pada Selasa (21/3/2023) menjelaskan bahwa pihaknya menindak lanjuti instruksi Presiden kepada Kapolri melalui serangkaian penyelidikan.

    Menurut perwira pertama Polri yang baru seminggu bertugas di Polres Barru ini bahwa, saat ini anggotanya sudah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya gudang penyimpanan pakaian bekas impor.

    "Anggota kami sudah turun melakukan penelusuran dan penyelidikan dilapangan sebagai respon dan tindak lanjut instruksi Presiden Jokowi", katanya. 

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Warta.co.id

    Warta.co.id

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Hari Desa Asri Nusantara, Pemdes...

    Artikel Berikutnya

    Ekspedisi Kemanusiaan, Kades Rahman Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Irjen Yudhiawan Tabur 10 Ribu Benih Ikan

    Ikuti Kami